Thursday, June 23, 2011

PERAN DIPLOMASI: SEBUAH ALAT TRADISIONAL DALAM PERUBAHAN WAKTU



DIPLOMAT, HAK, DAN KEWAJIBANNYA
“Diplomat is an honest man sent abroad to lie for the good of the country” – Sir Henry Wotton (1568-1639)
Sebagai duta Negara, para diplomat dituntut/ wajib untuk menjalankan fungsinya sebagai ujung lidah negara. Oleh karena itu ia juga memiliki beberapa hak istimewa (misal: memberi intrepetasi mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh negaranya) dan hak kekebalan/ imun. Tujuannya adalah agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan campur tangan/ gangguan dari pihak lain. Berikut syarat dan ketentuan dari hak tersebut sebagaimana tercantum dalam Vienna Convention on Diplomatic Relation 1961:
-          Jika perang terjadi, kekebalan diplomatic akan berlanjut hingga diplomat keluar dari host state. Misal: ketika penyerangan Pearl Harbor tahun 1941, diplomat Jepang diizinkan untuk kembali ke negaranya dengan terhormat.
-          Diplomat memiliki kode etik yang mengharuskan ia mematuhi hukum local. Ia akan dihukum jika melakukan suatu kesalahan yang terlampau besar. Misal: pada Januari 1997 ketika Diplomat Republik Georgia, G. Makharadge, mengalami kecelakaan di area Kedubes yang menyebabkan seorang gadis tewas, AS menuntut agar Rep Georgia mencabut hak imun darinya hingga AS dapat melanjutkan permasalahan criminal tersebut dan Georgia pun mengabulkannya.
-          Semua personel kedutaa dapat menikmati hukum dari Negara asal mereka di dalam kedutaan kendati hukum tersebut tidak sesuai dengan hukum host state.
-          Host state memiliki kewajiban legal untuk melindungi kedutaan dan konsulat, serta rumah duta besar.
-          Kedutaan dapat memberikan Asylum atas alasan kemanusiaan (perlindungan dari penangkapan/ ekstradisi yang diberikan kepada local political refuge).
Kongres Vienna pada tahun 1815 telah memutuskan bahwa representative diplomatic dibagi dalam tiga kelompok dan pada Kongres Aixlachapelle 1818 ditambahkan satu tingkat lagi. Pertama, ambassador, mereka memiliki hak istimewa untuk berkomunikasi dengan presiden dari host state. Kedua adalah duta/ diplomat mereka memiliki kesempatan untuk bertemu dengan presiden host state pada saat menyerahkan Surat Kepercayaan dari Negara saja. Ketiga adalah Ministers Resident. Keempat adalah Charges d’ Affaires yang nantinya akan dilantik oleh menteri luar negeri host state.
Fungsi dan tugas diplomat
            Pertama, untuk mewakili kepentingan Negara. Duta besar berperan sebagai spokesperson bagi pemerintah mereka dan bertugas sebagai penghubung komunikasi antara negara yang mengirim mereka dengan Negara tempat mereka dikirim (Host state). Kepentingan dari tiap diplomat berbeda-beda, ada yang bersifat biasa sebagaimana penetapan tarif penerbangan antarnegara, tarif perdagangan, atau penetapan perjanjian ekstradisi. Pada level pertengahan, seorang duta besar bisa saja melayangkan protes atas aksi dari pemerintah lain, seperti border violation. Bahkan bisa saja kepentingan dapat menyebabkan kehancuran hubungan antarnegara sampai masalah tersebut terselesaikan. Contohnya ketika Bill Clinton mengancam akan menaikkan tarif mobil2 mewah buatan Jepang, seperti Lexus dan Infiniti, dengan sangat tajam jika Japan tidak juga membuka dealer mobilnya ke American-made car.
            Kedua, merupakan symbol perwakilan. Normalnya, pertukaran duta besar antar dua Negara guna memenuhi pengakuan masing-masing. Kehadiran diplomat tidak hanya penting tetapi juga merupakan living-symbol yang sangat penting. Duta besar merupakan personifikasi dari Negara mereka. Keahlian, keprofesionalan, kehangatan dan pemahaman seorang diplomat mengenai kebudayaan host state-nya akan berimbas besar pada komunikasi official ketika diplomat tersebut bertransaksi. Diplomat yang bijak mampu mempromosikan gambaran positif  dengan tetap menghormati host state, membuat banyak pernyataan, dan turut serta dalam kegiatan-kegiatan social.
            Ketiga adalah untuk memperoleh informasi. Setiap Negara yang bijak akan memberikan perhatiannya pada apa yang terjadi di sekitarnya, seperti aktivitas militer dari Negara tetangga atau tren ekonomik global yang sekiranya dapat mempengaruhi ekonomi domestik Negaranya yang diwakilinya. Diplomat bertugas memonitori situasi dalam jangka lama agar mereka dapat mengantisipasi perkembangan yang terjadi dan memberi peringatan pada Negara mereka mengenai suatu hal penting yang terjadi begitu tiba-tiba.  Biasanya pemimpin ingin tahu berita tentang revolusi, civil war, dan coups d’etat.
            Keempat, mempromosikan dan melindungi kepentingan nasional. Diplomatic corps akan berusaha untuk memenuhi Negara sahabatnya dalam dua cara: mempromosikan kepentingan nasional umum ke luar negeri dan melindungi warga Negara selama ia berada di Negara lain. Diplomat seringkali disibukkan dalam beragam aktivitas, seperti mengatur tarif preferensial, mengatur jadwal penerbangan pesawat terbang Negara mereka, dan menegosiasikan kontrak perdagangan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan dari Negara asalnya.
            Kelima, sebagai pembuat keputusan. Kendati komunikasi dan transportasi modern memungkinkan lebih banyak kebijakan berasal dari home capital, diplomat sebagai pembuat keputusan masih begitu penting karena mereka memiliki kesan mengenai pemimpin dan tren kebijakan di host capital.
TRADITIONAL AND MODERN DIPLOMACY
Berdasarkan karakternya, diplomasi dapat dibedakan menjadi dua jenis: pertama, diplomasi tradisional merupakan diplomasi yang menyangkut satu pemerintah Negara dengan pemerintah dari Negara lainnya secara official; kedua, diplomasi modern seringkali diramaikan oleh intergovernmental organization (IGO’s) dan non-govermental organization (NGO’s). Asal mula diplomasi modern berjangkar di Italia Utara di awal Renaissance dimana kedutaan besar pertama didirikan pada abad ketiga belas di bawah kepemimpinan Francesco Sforza (Contanuum International Publishing Group, 2003, p. 1). Kedutaan besar tersebut didirikan karena pemerintah mulai menyadari betapa pentingnya peran diplomasi sebagai tool untuk memenuhi kepentingan nasional mereka.
Jika diplomasi tradisional mengarahkan issu-nya pada high issue semacam issue perperangan, perjanjian perdamaian, serta batas-batas Negara; diplomasi modern lebih mengarahkan issue-nya pada low issue semacam HAM, lingkungan, ekonomi, dan budaya. Dan jika diplomasi tradisional bersifat sangat tertutup dan rahasia, diplomasi modern diharuskan bersifat terbuka agar menghindari prasangka buruk Negara lainnya (tiga belas poin W. Wilson).
KESIMPULAN
Diplomat rupanya merupakan faktor yang sangat signifikan bagi iklim hubungan internasional. Saya berani menyimpulkan demikian sebab dalam jurnal The Role of Diplomacy : a Traditional Tool in Changing Time, penulis menyebutkan bahwa kehadiran mereka dalam host capital menyimbolisasikan negara yang mengirimnya mengakui secara legal hubungan antar dua Negara tersebut. Diplomat tidak saja berguna dalam memperjuangkan kepentingan nasional negaranya saja tetapi juga sangat berguna dalam mengumpulkan informasi mengenai host state­-nya. Bahkan di zaman komunikasi modern seperti sekarang pun, duta besar masih memegang peran penting dalam hirarki pengambilan keputusan karena mereka mengetahui secara langsung kesan yang mereka terima dari interaksi personal dengan host’s leader mereka. Sekian.
SOURCE:
-          The Role of Diplomacy : a Traditional Tool in Changing Time
-          The instrument of Policy Diplomatic Bargaining 

No comments:

Post a Comment