Thursday, June 9, 2011

PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI DAN ANCAMAN PATOLOGI BUDAYA

gambar diambil dari sini

           
            Selama masyarakat, bangsa dan negara Indonesia tidak memiliki kehendak dan perilaku nyata untuk memberantas dan melenyapkan sifat, bentuk, perilaku dan kekuatan yang tergolong patologi budaya Pancasila, maka selama itu juga masyarakat Indonesia akan bersikap ragu, tidak konsisten, tidak koheren dan tidak koresponsen dalam melaksanakan Pancasila.
            Oleh karena itu pendidikan pancasila di perguruan tinggi diaharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran yang signifikan bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mengahdapi dan melenyapkan segala sifat, bentuk, dan perilaku yang tergolong patologi budaya Pancasila.
PENDAHULUAN
            Terdapat fenomena perjalanan sejarah bangsa yang seakan terputus setelah Rejim Orde Baru runtuk sejak tahun 1998 lalu, dimana masyarakat Indonesia enggan membicarakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan  Pancasila.
            Kondisi bangsa dan negara yang mengalami transisi lama dan krisis budaya yang terus berlanjut akan membawa peluang besar masuknya ideologi asing yang sesungguhnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kemudian terjadilah krisis ideologi dimana terjadi krisis dalam penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
            Diperlukan suatu paradigma baru untuk memosisikan dan memerankan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, yaitu “Paradigma Dinamika Internal Indonesia”, yaitu suatu paradigma yang melihat bangsa dan negara Indonesia sebagai subjek kreatif dan produktif dalam melaksanakan pancasila.
Perspektif dan Kelemahan Pancasila
            Kegagalan dalam pembudayaan Pancasila bersumber dari ketidakjujuran penguasa dan penyelenggara negara dalam mentransformsikan nilai-nilai Pancasila sebagai alat mempertahan kekuasaan. kelemahan pendidikan Pancasila di lembaga pendidikan antara lain:
  1. Pendidikan Pancasila hanya terbatas pada proses hafalan.
  2. Pendidikan Pancasila tidak memiliki metodologi yang tepat.
  3. Pendidikan Pancasila belum mampu menghadapi eksistensi dari ideologi-ideologi asing yang masuk.
            Dalam kondisi paradoks ini, paham-paham seperti paham liberalis pun berhasil memasuki lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan semakin berubah menjadi “pendidikan kapitalis”, dimana pendidikan cenderung hanya menampung siswa yang kuat dalam materi atau keuangan. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pemikiran yang sistematik dan holistik dalam sistem pendidikan Pancasila.
Patologi Budaya Bangsa
            Rakyat Indonesia harus mencatat bahwa di Orde Baru kita sempat mengetahui bahwa monopoli itu dianggap benar dan sesuai dengan UUD 1945. Ditambah para elit bangsa Orde Baru sengaja tidak mengakui adanya KKN sebab KKN itu dianggap suatu kekeliruan administratif.
TUGAS KEWARGANEGARAAN II
FILSAFAT PACASILA
Pancasila sebagai Sistem Filsafat Negara

Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
  1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep.
  2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusiasebagai hasil dari aktifitas berfilsafat.
Filsafat sebagai suatu proses. Filsafat merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.

PERUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
            Pancasila adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
            Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila-sila lainny serta diantara silanya tidak ada yang bertentangan satu sama lainnya.
Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
            Kesatuan sila-sila Pancasila yang memiliki susunan hierarkhis piramidal ini menggambarkan hierarki sila-sila Pancasila dalam urutan luas dab juga sifatnya.
            Sila Ketuhan yang Maha Esa menjadi basis sila kedua, tiga, empat dan lima. Sebaliknya, Ketuhanan yang Maha Esa adalan Ketuhanan yang berkemanusiaan, bepersatuan, berkerakyatan, berpersatuan, berkerakyatan serta keadilan sosial, sehingga setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
            Pancasila juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung keempat sila lainnya. Dengan kata lain setiap sila dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila
            Dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia, yang mana merupakan pendukung pokok negara.
Dasar Epistomologis Sila-sila Pancasila
            Sebagai suatu paham epistomologi, Pancasila mendasarkan pada pandangan bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas dalam upaya ,endapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
            Sila-sila Pancasila memiliki satu kesatuan dasar aksiologi sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan satu kesatuan.
            Nilai-nilai yang terkandung dalam sila satu sampai lima merupakan cita-cita, harapan dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan.

PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
            Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar fundamental negara Indonesia pada hakekatnya meruapakan suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia
Inti Isi Sila-sila Pancasila
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahwa Indonesia sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.
  3. Persatuan Indonesia. Bahwa negara dalah penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis sebagai makhluk sosial dan makhluk individu.
  4. Kerakyatan yang diimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Bahwa negara dalah penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang suka bersatu dalam mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama, yakni keadilan sosial dalam suatu wilayah negara.

1 comment: