Keamanan internasional dapat tercapai melalui manajemen konflik, dan manajemen konflik tersebut terpenuhi melalui seluruhnya oleh negosiasi. Bukan perangkat militer yang mahal lah yang mampu menjamin kemananan suatu negara dan penduduknya, melainkan diplomasi yang diasosiasikan dengan penggunaan dan ketidakpenggunaannya (perangkat militer). (Zartman, 2008)
Pengertian
Adam Watson (1982) mengkarakteristikkan hubungan diplomasi sebagai negosiasi-negosiasi antarkesatuan politik yang mana keduanya diketahui bersifat independen. Itu artinya sesuai dengan pernyataan G.R. Berridge bahwa kegiatan dalam hubungan internasional lebih kepada negosiasi ketimbang paksaaan, propaganda, atau permasalahan hukum atau melalui berbagai alat-alat perdamaian yang nantinya secara langsung dan tak langsung mengarah dalam kegiatan negosiasi.
Dalam jurnal yang berjudul The Nature of Negotiation juga dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara negosiasi dan bargaining. Bargaining mendeskripsikan iklim kompetitif, situasi win-lose, flea market, dan semacamnya. Sementara dalam term negosiasi lebih kepada situasi win-win.
Macam-Macam Negosiasi
Secara umum, berdasarkan berlangsungnya proses negosiasi ada dua macam negosiasi:
1. Negosiasi kooperatif merupakan jenis negosiasi dimana konflik dapat diminimalisir dan seluruh gagasan yang ada difokuskan pada tujuan untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semuanya. Sifat dari negosiasi ini anatar lain: membuka informasi seluas-luasnya, mempertimbangkan sejumlah alternatif, fleksibel, membantu pihak lainnya dalam menyampaikan gagasan, dan keputusan bersifat win-win solution.
2. Negosiasi kompetitif merupakan negosiasi di mana terjadi suasana tidak ramah sebab masing-masing pihak berusaha mendapatkan tawaran yang lebih baik dari lainnya. Oleh karenanya dalam situasi negosiasi tersebut diperlukan seni dalam menyatakan penawaran terbuka serta keterampilan dalam mendiginkan situasi konflik serta bersikap tegas dalam menjaga posisi pengendali.
Namun dalam prakteknya, hampir semua negosiasi yang terjadi merupakan kombinasi dari dua macam negosiasi di atas.
Kondisi Alamiah Negosiasi
Negosiasi terjadi dengan beberapa alasan, diantaranya: (1) untuk membuat persetujuan mengenai bagaimana berbagai atau menentukan sumber daya yang terbatas, seperti tanah, properti, atau waktu; (2) untuk menciptakan ‘sesuatu yang baru’ yang mana suatu partai tidak mampu menciptakannya seorang diri; (3) untuk menyelesaikan masalah atau pertikaian antarpartai.
Terkadang orang gagal bernegosiasi karena mereka tidak menyadari bahwa ia berada di lingkungan negosiasi. Mereka akan kehilangan kesempatan untuk meraih tujuan, kebutuhan atau penyelesaian masalah mereka selembut yang mereka inginkan. Oleh karena itu perlu kita ketahui beberapa karakteristik situasi negosiasi pada umumnya:
1. Terdapat dua atau lebih partai (bisa berupa individu, grup, atau organisasi) sebab negosiasi dimengerti sebagai sebuah proses antarindividu, grup, atau organisasi.
2. Terdapat konflik kepentingan dan hasrat antara dua atau lebih partai (keinganan satu partai bukan kepentingan yang sama pentingnya bagi partai lainnya) dan mereka harus mencari jalan untuk memecahkannya.
3. Partai-partai tersebut bernegosiasi karena pilihan. Mereka berpendapat bahwa mereka akan mendapatkan persetujuan yang lebih baik melalui negosiasi ketimbang dengan mudahnya menerima apa yang pihak lain berikan padanya secara sukarela.
4. Saat bernegosiasi semua mengharapkan proses give and take sebagaimana fundamen dari definisi negosiasi itu sendiri.
5. Masing-masing partai lebih memilih jalan negosiasi dan mencari persetujuan ketimbang pertarungan terbuka.
6. Negosiasi yang baik adalah yang meliputi manajemen resolusi tangible dan intangible. Tangible merupakan resolusi berdasarkan harga atau bentuk dari persetujuan itu sendiri. Sedangkan resolusi intangible adalah resolusi yang meliputi faktor-faktor yang terletak pada motivasi phisologikal yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi perilaku partai selama jalannya negosiasi.
Kendati sebagian besar manajemen konflik menemukan resolusinya melalui negosiasi, terdapat beberapa situasi partai menhindari adanya proses negosiasi (J.V. Levinson, Smith, dan Wilson, 1999):
1. When you’d lose the farm. Kondisi yang mengancam partai untuk kehilangan segalanya.
2. When you’re sold out. Ketika mengalami suatu kesulitan dalam bernegosiasi.
3. When the demands are unethical. Ketika pihak lawan meminta dukungan pada sesuatu yang ilegal, tidak etis, dan tidak bermoral. Ini demi menjaga reputasi.
4. When you don’t have time. Ketika seorang penegosiasi mengalami tekanan waktu ia akan bertidak jauh lebih tidak bijaksana ketimbang biasana.
5. When they act in bad faith. Menghentikan negosiasi ketika lawan menunjukkan etiket buruk dan tidak dapat dipercaya.
6. When waiting would improve your position. Ketika menunggu memberi kemungkinan untuk meningkatkan posisi.
7. When you’re not prepared. Saat tidak siap bernegosiasi akan lebih baik jika telah siap.
Peran Negosiasi
Negosiasi memiliki peranan dalam tiga aksi: diawal, ketika konflik mulai menjadi isu atau masalah, yakni untuk menghindarinya menjadi lebig buruk; kedua, ketika langkah awal gagal negosiasi menawarkan solusi dan resolusi; dan ketiga, saat krisis (ketika langkah satu dan dua gagal) negosiasi akan membawa eskalasi (dinamika konflik, suatu usaha untuk menang dalam sebuah kontes yang mana berada dalam posisi yang tidak menyenangkan) dan violence menuju akhir. Di sini negosiasi akan menentukan bentuk outcome bersama apakah suatu partai memenangkan atau semua partai lainnya berhenti dalam usahanya untuk menang. Maka dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah proses mengkombinasikan posisi-posisi divergen/ berkonflik melalui komunikasi ke dalam sebuah join decision. (Zartman, 2008)
Analisis
Saya setuju dengan pernyataan Adam Watson (1982) yang mengkarakteristikkan hubungan diplomasi sebagai negosiasi-negosiasi antarkesatuan politik yang mana keduanya diketahui bersifat independen. Karena pada dasarnya kegiatan dalam hubungan internasional lebih kepada negosiasi ketimbang paksaaan, propaganda, atau permasalahan hukum dan bagaimanapun juga, penggunaan berbagai alat-alat untuk perdamaian nantinya juga, secara langsung atau tidak langsung, tetap akan mengarah dalam kegiatan negosiasi itu sendiri. Kemudian melalui negosiasi akan ditentukan bentuk outcome bersama apakah suatu partai memenangkan atau semua partai lainnya berhenti dalam usahanya untuk menang. Maka dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah proses mengkombinasikan posisi-posisi divergen/ berkonflik melalui komunikasi ke dalam sebuah join decision. (Zartman, 2008)
Sumber:
Watson, Adam. 1982. Diplomacy: The Dialogue Between States. London: Eye Methuen. P.33
Zartman, I. William. 2008. Negotiation and Conflict Management: Essays on theory and practice. New York: Routledge Handbook Publishing
---------. The Nature of Negotiation
No comments:
Post a Comment