Showing posts with label Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Show all posts

Thursday, June 9, 2011

SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER PPKN UNIVERSITAS AIRLANGGA


UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
KELAS A FISIP UA
NOP-101 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
27 Oktober 2008


METODA PENDIDIKAN IDEOLOGI BAGI MAHASISWA AGAR MENJADI FASILITATOR PEMBANGUNAN KARAKTER DAN JATI DIRI BANGSA YANG TANGGUH

PENDAHULUAN   
Adalah sangat relevan dengan semangat otonomi daerah dan otonomi kampus ketika dalam rangka memperingati Dies Natalis Universitas Airlangga (UA) ke 53 pada awal Desember 2007 lalu, sebagai salah satu acara penutupan,  panitia menyelenggarakan pagelaran wayang kulit untuk masyarakat. Seni budaya wayang khususnya wayang kulit (dulu) populer di masyarakat Jawa (Timur) di mana UA berada adalah merupakan “tontonan yang berfungsi tuntunan” bagi masyarakat. Yang mana seni budaya tersebut  sekarang – bersamaan dengan nasib seni budaya daerah-daerah lain di Indonesia – mulai tersingkir di hati generasi muda karena menghadapi penetrasi kebudayaan asing akibat proses pembangunan dan globalisasi.
Keberadaan Matakuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) PT kiranya perlu sedikit pembahasan karena merupakan implementasi kebijakan matakuliah yang dikelompokkan dengan matakuliah lain berdasarkan peraturan perundangan nasional di PT. Matakuliah  PPKn PT merupakan perubahan nama dari matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang bersama-sama dengan matakuliah Pendidikan Agama dan Bahasa baik bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris merupakan matakuliah wajib nasional di perguruan tinggi (PT) untuk jenjang D3 dan S1 (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 37 ayat 2 dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 9 ayat 2 dan 3) dan di PT dimasukkan ke dalam kelompok Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU). 
Saat ini bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi krisis moral dan ideologi nasional di segala bidang maka pendidikan yang terkait dengan usaha mengatasi masalah tersebut khususnya bagi mahasiswa perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Tulisan ini ingin memberi pemikiran bagaimana kurikulum wajib nasional yang terkait dengan pengembangan kepribadian dan berkehidupan bermasyarakat bagi mahasiswa diimplementasikan secara efektif dan efisien sesuai dengan kompetensi PT sekaligus  mencari jawaban yang benar tentang dasar PT melakukan perubahan nama atas mata kuliah tersebut dan bagaimana hubungannya dengan matakuliah-matakuliah MKWU lainnya.

SINERGI ANTARA KAMPUS DAN LINGKUNGAN
Harus disadari bahwa di satu pihak mahasiswa sebagai generasi muda harapan bangsa masih dalam umur pertumbuhan. Usia yang masih perlu kondisi dan situasi sosial dan tempat tinggal yang kondusif terhadap perkembangan kepribadian dan berkehidupan bermasyarakat sekaligus menjadi tempat belajar dan istirahat yang representative bagi mereka. Di pihak lain masyarakat juga perlu tidak hanya sekedar hidup berdampingan namun perlu mendapat pendampingan yang bermakna dari masyarakat PT dalam menghadapi  proses perubahan yang semakin kompleks.
Tugas PTN di negara sedang berkembang seperti Indonesia yang  dibangun pemerintah dengan tujuan selain sebagai lembaga pendidikan juga untuk menjadi agen pembangunan (agent of development). PTN perlu menyusun srategi bagaimana mensinergikan kampus dan lingkungannya. 
Pertama, bagaimana mahasiswa mandapat lingkungan pemukiman yang mampu mencapai kondisi kesehatan yang prima, prestasi belajar yang tinggi dan perkembangan moralitas agama yang kuat (exelent with morality) serta terbangun jatidiri bangsa Indonesia dalam kerangka pengembangan kepribadian dan kerkehidupan baermasyrakat sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia.
Kedua, bagaimana keberadaan kampus dan mahasiswa juga kondusif terhadap pembangunan dan perkembangan masyarakat (community development). Paling tidak hasil sentuhan dan pendampingan dari PT yang berwibawa dan prestisius seperti halnya UA melalui mahasiswanya, sesuai dengan kompentensi yang dimiliki, membantu masyarakat agar mampu memecahkan masalah akibat perubahan yang dihadapi. Masalah baik dengan lingkungan fisiknya maupun nilai budaya yang mengancam kesehatan, keamanan dan  lingkungan serta juga merusak persatuan, kesatuan dan kerukunan dengan membangun kesadaran dan kebersamaan masyarakat dengan mengimplementasikan kearifan local dalam kerangka NKRI.
Oleh sebab itu PT dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun kurikulum dalam rangka mempersiapkan dan memfasilitasi mahasiswa mengembangkan diri agar menjadi anggota masyarakat kampus sekaligus  menjadi bagian dari masyarakat bangsa. Memfasilitasi mahasiswa baik untuk keperluan akademik (academic purpose) maupun non akademik (non-academic purpose) agar lebih siap melaksanakan tugasnya dalam menuntut ilmu, menjadi mahasiswa yang rajin, jujur dan bertaqwa serta berahklak mulia dan kemudian menjadi lulusan dengan standard yang telah diproyeksikan universitas.
Kemudian tidak kalah pentingnya adalah memfasiltasi mahasiswa melatih diri menjadi manusia Indonesia yang tidak eksklusif hanya sibuk memikirkan diri sendiri namun juga menjadi generasi muda yang mempunyai jatidiri yang sadar akan masalah bangsanya. Yaitu dengan memfasilitasi keterlibatan mereka secara intensif dan partisipatif dalam kehidupan masyarakat di mana mereka tinggal sebagai arena melatih diri atau praktikum mengembangkan kepribadian dan hidup bermasyarakat dengan jatidiri bangsa Indonesia.
Dengan kondisi dan situasi bangsa dan negara saat ini dan sebagai usaha mengimplementasikan apa yang digagas oleh rektor di depan, dengan dasar konsep Jatidiri yang disosialisasi pada PKMB kiranya perlu kurikulum komprehensif dari PT dalam mempersiapkan landasan intelektual, mental dan moral-spiritual mahasiswa untuk menjadi lulusan yang paripurna. Yaitu menjadi produk selain dengan ilmu pengetahuan dan profesionalisme juga dengan kepribadian dan kemampuan hidup bermasyarakat yang memenuhi kebutuhan baik ke dalam almamaternya maupun terhadap lingkungan sekitar dan juga terhadap lingkungan masyarakat lebih luas bangsa dan negara serta umat manusia sebagai proses implementasi  empat pilar pendidikan abad 21 yang disebut UNESCO: learn to know, learn to do, learn to be dan learn to live together.
CORPORATE SOCIAL RESPONCIBILITY (CSR) DAN SOFT SKILL SEBAGAI SOFT POWER
Untuk keperluan mempersiapkan mahasiswa yang terkait dengan lingkungan masyarakat paling tidak ada dua program di mana kegiatan-kegiatan memfasilitasi mahasiswa dapat diintegrasikan. Dua program yang kuat bergaung pada tahun-tahun terakhir yang harus menjadi prioritas PT-PT BHMN lainnya untuk diimplementasikan yaitu pertama, Corporate Social Responcibility (CSR) sebagai tuntutan filantropi terhadap dunia usaha pada masyarakat di sekitarnya, kedua, pendidikan soft skill kepada PT bagi lulusan.
Pertama, CSR adalah suatu tuntutan imperatif kepada lembaga swasta dan BUMN dan tentunya juga terhadap lembaga semi BUMN di bidang pendidikan untuk tidak hanya menjadi “menara gading” namun juga ikut peduli pada lingkungan masyarakatnya.
 Kedua, pendidikan soft skill bagi lulusan dalam rangka memenuhi tuntutan dari pengguna. Tuntutan soft skill adalah agar PT memasukkan ke dalam kurikulumnya mata ajar - mata ajar yang menjadikan lulusan mampu menguasai etika perilaku dan ketrampilan-ketrampilan penunjang agar mampu cepat beradaptasi dan berkreasi serta fungsional secara kultural, sosial maupun teknikal baik di dunia kerja maupun sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang sedang menghadapi berbagai masalah.
Implementasi kedua program tersebut yaitu CSR dan Soft Skill ke dalam ketiga kegiatan tri dharma tentunya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Oleh sebab itu PT perlu memikirkan suatu wadah bagi dosen-dosen pengampu matakuliah-matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) dan berkehidupan bermasyarakat (MBB) untuk melakukan koordinasi agar di dalam memfasilitasi mahasiswa lebih tertata dan terencana dan mencapai hasil yang maksimal. Yaitu wadah para dosen untuk dapat mengkoordinasikan dan mengitegrasikan ketiga bidang tri dharma dengan semangat inter-disipliner dan problem based learning (PBL) sesuai dengan kondisi dan situasi bangsa. (Proposal Pembentukan Komisi Karakter dan Jatidiri).
Kegiatan fasilitasi paling tidak dalam dua hal yang dapat disebut sebagai bidang kompetensi dasar baik dalam academic exercise maupun dalam fisical and social inveronment awareness exercise. Kedua jenis persiapan tersebut harus dirancang secara seksama dan terpadu agar satu sama lain dapat menjadi fondasi yang kokoh dari bangunan “Menara Kembar” Social Sciences dan Medical Sciences sebagai identitas dan eksistensi jatidiri bangsa Indonesia.
Pertama, menyiapkan fasilitas academic exercise yang baik melalui kurikulum dan kegiatan praktikum yang memberi kemampuan dasar akademik dengan basic science sebagai pengetahuan dasar dalam rangka penguasaan hard skill ilmu pengetahunan masing-masing program studi agar menjadi lulusan yang handal di bidang atau jurusan keilmuan masing-masing.
Kedua, memfasilitasi dengan kurikulum dan kegiatan ”praktikum” yang memberi kemampuan dasar bidang non akademik yang terdiri dari dua kegiatan yaitu pertama, yang terkait dengan mata ajar pengembangan kepribadian (MPK) dan berkehidupan bermasyarakat (MBB) serta mata ajar soft skill. Yaitu memfasilitasi kemampuan dasar bidang non akademik mahasiswa baik dalam rangka menjadi warga PT maupun menjadi warga negara Indonesia sebagai alumni dengan predikat excelent with morality. Kedua, tak lain adalah fasilitas fisik tempat bermukim mahasiswa yang representative (sebelum ada asrama yang representatif).

SOFT SKILL SEBAGAI KEPRIBADIAN PT
 Salah satu mata ajar yang perlu mendapat perhatian adalah Pendidikan Pancasila yang sejak berlakunya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas sudah tidak diwajibkan lagi untuk diajarkan di sekolah-sekolah dan PT  dan materinya diintegrasikan ke dalam mata ajar Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan bagaimana bangsa Indonesia seharusnya berfikir dan berperilaku sebagai suatu bangsa baik ke dalam maupun dalam berhadapan dan bergaul dengan bangsa-bangsa lain di  seluruh dunia. Yaitu pendidikan ideologi nasional sehingga dunia pendidikan khususnya PT mampu mencetak IPTEK dan SDM atau lulusan yang berparadigma Pancasila.
Kebijakan nasional tersebut hingga sekarang masih menimbulkan keresahan di dunia pendidikan di seluruh Indonesia. Termasuk dalam hal ini PTN di Jawa Timur telah membentuk suatu paguyuban yang disebut Public University Link System of East Java (PULSE) yang dipandegani oleh UA untuk bersama-sama mencari cara bagaimana Pendidikan Pancasila tetap ada di kurikulum PT. Keberadaan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas mengenai Pendidikan Pancasila ditakutkan merupakan bagian dari kondisi masyarakat Indonesia yang sedang dilanda euphoria reformasi. Karena, seperti telah disinggung, bangsa Indonesia sedang mengalami perubahan nilai akibat dilanda banjir nilai-nilai negatif dari luar. Kondisi yang dapat  menyebabkan bangsa Indonesia menderita penyakit budaya (patologi budaya) atau gegar budaya (cultutral shock) yang mengakibatkan lunturnya identitas dan kepribadian bangsa akibat “demonstration effect” dari budaya bangsa lain termasuk di dalam usaha membudayakan demokrasi untuk menjadi masyarakat modern di mana salah satu hasilnya adalah UU Sisdiknas tersebut.
Karena demokrasi sebagai sendi utama peradaban modern di mana rasionalitas dan kolektivitas dibangun untuk menuju pencapaian kesejahteraan umat manusia setinggi mungkin. Namun justru kehidupan demokrasi bangsa Indonesia saat ini masih belum menemukan format yang pas bahkan masih terus dipersimpangan jalan yang membawa kehidupan bangsa Indonesia kehilangan jatidirinya.
Masyarakat, bangsa, dan bahkan rakyat Indonesia sebenarnya masih memiliki kekuatan yang dapat menangkal ketidak harmonisan diantara sesama warga negara, jika mereka punya kesadaran penuh terhadap “budaya Pancasila”. Selama ini, bangsa Indonesia gagal membangun kesadaran budaya Pancasila. Bisa jadi, kegagalan itu dipicu hadirnya demokrasi yang “disalah artikan” dan mampu membius masyarakat kita mengarah pada kehidupan yang bebas sebebas-bebasnya.
Selama bangsa Indonesia tidak memiliki kesadaran untuk berperilaku sopan-santun, menjunjung tinggi persatuan/kesatuan, bersatu, bahu membahu dan gotong-royong, maka selama ini pula bangsa Indonesia akan bersikap ragu, tidak konsisten, tidak koheren, … mementingkan kepentingan sendiri daripada kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara (Suprijadi, 2004: iii-iv)

Dengan diterbitkannya SK Dirjen Dikti No. 43/ DIKTI/ Kep/ 2006 dan SK Dirjen Dikti No. 44/ DIKTI/ Kep/ 2006 sebagai rambu-rambu penyelenggaraan matakuliah wajib yaitu Matakuliah Pendidikan Kepribadian (MPK) dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyrakat (MBB) tentunya matakuliah Pendidikan Pancasila bukan lagi termasuk kelompok MPK.
Dengan demikian dengan memanfaatkan interaksi kampus dan masyarakat sekitar kampus kiranya matakuliah-matakuliah MPK dan MBB yang telah ditempuh mahasiswa yang juga telah dibekali dengan konsep jatidiri pada PKMB, kiranya tinggal selangkah lagi untuk mewujudkan konsep operasional Pancasila dari Prof. Bambang Rahino di muka yaitu sikap dan perilaku Kekeluargaan dan Kegotong-royongan ke dalam perilaku masyarakat UA pada khususnya dan Indonesia pada umumnya sebagai semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa melawan kekuatan angkara murka yang telah merajalela di masyarakat Indonesia dengan menyusun rancangan Pendidikan Pancasila dalam format Soft Skill.
Bidang pendidikan merupakan bidang strategis dalam pengembangan kemampuan setiap bangsa memecahkan masalah mereka. Dengan kemajuan di bidang pendidikan  suatu bangsa akan mampu lebih sistematis dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi baik aspek domestik maupun internasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan rata-rata suatu bangsa akan semakin tinggi pula kemampuan memecahkan masalah yang mereka hadapi.

PENUTUP
Pendidikan usia dini merupakan era yang krusial bagi generasi penerus setiap bangsa sebelum memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut hingga ke pendidikan tinggi (PT) sebagai jenjang paling tinggi pada pendidikan formal dalam proses menghasilkan dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sumber daya manusia (SDM) yang ber-iman dan ber-taqwa (IMTAQ) sekaligus mempunyai nasionalisme dan patriotisme yang tinggi (Susilo, 2007).
Melalui sistem pendidikan dapat dihasilkan secara sistematis IPTEK serta SDM yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional apalagi pada era globalisasi saat ini. Yaitu memecahkan masalah yang dihadapi bangsa baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional membangun format kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang efektif, efisien dan kompetitif di tingat internasional yang didasari dan dijiwai oleh jatidiri yang tangguh secara mental, SDM dan SDA sebagai elemen kekuatan suatu bangsa. Karena di era globalisasi problem ke depan bangsa Indonesia adalah harus mampu menciptakan daya saing untuk tidak hanya menjadi obyek namun juga menjadi subyek dalam persaingan internasional.
Menurut Morgenthau (1978) ada dua jenis elemen kekuatan nasional pada setiap negara bangsa - untuk selanjutnya dapat disebut negara atau bangsa saja. Jenis pertama bersifat konkrit dapat diraba (tangible elements of national power) dan jenis kedua bersifat abstrak tak dapat diraba (intangible elements of national power) yaitu yang terkait dengan karakter nasional, moral nasional, ideologi nasional dan erat hubungannya dengan nilai budaya masing-masing bangsa (Morgenthau, 1978: 150).
Dari semua jenis elemen yang ada SDM mempunyai posisi sentral.  SDM yang sehat dan terdidik dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) akan memberi nilai tambah bagi elemen-elemen kekuatan nasional lainnya dan tidak kalah pentingnya SDM sebagai rakyat atau penduduk suatu negara apabila mampu hidup secara efektif, efisien, kompak dan bersatu akan membawa negara tersebut disegani dalam pergaulan antar bangsa dalam mengejar kepentingan nasionalnya dan hal tersebut sangat tergantung pada elemen kekuatan nasional jenis kedua.
Nilai budaya yang positif dapat menjadikan karakter nasional, moral nasional, ideologi nasional, kualitas pemerintahan dan kualitas diplomasi negara bangsa mampu mendapatkan keunggulan, nilai tambah dan keuntungan dalam persaingan internasional. Nilai budaya sebagai sumber moral atau etika politik sekaligus jatidiri bangsa dan apabila cocok  (compatible) dengan dan memberi nilai tambah terhadap elemen-elemen kekuatan nasional maka akan menjadi modal positif bagi setiap bangsa dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi baik domestik maupun sebagai aktor dalam hubungan internasional seperti bangsa Jepang yang terkenal dengan karakter, moral dan ideologi sebagai bangsa yang kuat  yang banyak menjadi rujukan para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Itu semua tentunya tidak lepas dari kondisi Pendidikan Pancasila sebagai dasar filsafat, sisten dan ideologi bngsa Indonesia akhir-akhir ini yang tidak mendapatkan perhatian mencukupi dari sistem pendidikan nasional.
Pancasila adalah ideologi berbangsa dan bernegara Indonesia dilahirkan dalam forum (BPUPKI) dengan anggota terdiri dari kaum pejuang kemerdekaan dan cerdik pandai bangsa yang sebagian besar berpendidikan modern oleh sebab itu dapat dikatakan merupakan produk ilmiah. Pancasila harus diimplementasikan melalui proses pendidikan yang memberdayakan warganegara dengan metode partisipatif dan konsep operasional kebersamaan hidup (social capital) sebagai bangsa sangat jelas dirumuskan oleh penggali utamanya yaitu Ir. Sukarno dengan nama konsep Gotong–royong.
Sebagai sistem nilai yang diformulasi secara ilmiah sebagai dasar perilaku warganegara dalam berbangsa dan bernegara, Pancasila perlu pengkajian  dan penalaran secara terus menerus agar selalu kontekstual mengikuti perkembangan jaman. Oleh sebab itu akan menjadi sempurna apabila menjadi kegiatan tridharma PT sebagai bidang kajian penelitian, pengajaran dan pengabdian pada masyarakat dan Universitas Airlangga memang mempunyai kewajiban moral untuk itu. Oleh sebab itu dari sosialisasi struktur dan fungsi LPPM UA yang lalu, diusulkan untuk dibentuk satu komisi di LPPKM sebagai wadah Peer Group tri dharma Pancasila. Dengan terbangunnya masyarakat gotong-royong melalui keterlibatan PT dapat diharapkan menjadi modal sosial bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan sekaligus menghadapi tantangan globalisasi.
Sedangkan format dan sistem pendidikan dan evaluasi yang bagaimana yang sebaiknya diterapkan untuk warganegara baik di dunia pendidikan maupun di masyarakat agar perilaku gotong royong dapat mendarah daging dalam kepribadian warganegara  Indonesia. Yaitu pendidikan yang bersifat memberdayakan dengan menumbuhkan saling percaya dan empati sebagai basis kebudayaan yang memungkinkan terbangunnya kerukunan dan dialog sosial di antara warganegara sebagai proses pendidikan partisipatif dengan sistem evaluasi kualitatif triangulatif.
Untuk menumbuhkan saling percaya dan menemukan rasa empati di antara warganegara Indonesia adalah membangun keterbukaan (openess) satu sama lain melalui forum dialog dan kosultasi atau musyawarah dengan pendekatan pembangunan masyarakat (community development - comdev.). Musyawarah dalam pola kebersamaan dan keterbukaan yang diselenggarakan secara terstruktur dan dapat diawali dari masyarakat pendidikan sebagai salah satu stakeholder utama bangsa dan negara untuk mempelopori mengembangkan konsep kebersamaan gotong royong di antara warganegara Indonesia sebagai soft skill.



Nama              : Devania Anesya
NIM                : 070810535/ HI 2008

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


gambar diambil dari sini

PENGERTIAN BANGSA

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta pemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentudi muka bumi.
Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu negara serta berproses di dalam satu wilayah: Nusantara/ Indonesia.

PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN NEGARA

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentudan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.

-          Teori terbentuknya:
a)      Teori Hukum Alam. (Plato dan Aristoteles)
Kondisi alam—tumbuhnya manusia—berkembangnya negara.
b)      Teori Ketuhanan. (Islam dan Kristen).
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
c)      Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasaan. Manusia akan musnah bila tidak bersatu dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
-          Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern:
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya)
-          Unsur Negara
a)      Bersifat Konstitusif
Bahwa dalam negara terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan (dalam hal ini unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat,
b)      Deklaratif
Adanya undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain, secara de factodan de jure, dan masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, PBB.
-          Bentuk Negara
Seluruh negara dapat terbentuk negara kesatuan (unitary state) dan negara serikat (federation).


PEMAHAMAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

a.       Siapakah warga negara?
Warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia aslidan orang-orang bangsa lain, misalnya peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, peranakan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara (pasal 26 ayat 1). Syarat-syarat menjadi warga negara telah ditetapkan dalam pasal 26 ayat 2.
b.      Kesamaan Kedudukan Dalam Hukum dan Pemerintahan
Warga negara Indonesia memiliki kesamaan dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban warga negara dalam menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa perkecualian (pasal 27 ayat 1).
c.       Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2).
d.      Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
Warga negara Indonesia berhak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupn tertulis dan sebagainya (Pasal 28).
e.       Kemerdekaan Memeluk Agama
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 1).

f.       Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 2) .
g.      Hak Mendapat Pengajaran
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang (pasal 31 ayat 2).
h.      Kebudayaan Nasional Indonesia
Pemerintah hendaknya memajukan kebudayaan nasional (pasal 32).
i.        Kesejahteraan Nasional (pasal 33 dan 34)
a)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

MATERI KEWARGANEGARAAN

APA ITU WARGANEGARA?
Unsur yang menentukan kewarganegaraan:
  1. Unsur keturunan. Kewarganegaraan orang tua menurun pada anaknya.
  2. Unsur daerah tempat kelahiran. Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan.
  3. unsur pewarganegaraan. Orang dapatmemperoleh kewarganegaraan dengan jalan memilih kewarganegaraan.

PROBLEM-PROBLEM STATUS WARGANEGARA
  1. Terjadinya Apatridi
Kondisi dimana seseorang tidak memiliki satu kewarganeraan pun.  Hal ini terjadi pada kebanyakan orang pelarian, pengungsi atau sepasang suami istri dari negara lain yang menolak hak kewarganegaraan yang ditawarkan pihak negara kepada anak-anak mereka yang dilahirkan di negara tersebut.
  1. Terjadinya Bipatrida
Kondisi dimana seseorang memiliki dua kewarganegaraan. Hal ini biasa terjadi pada seorang anak yang dilahirkan di negara lain. Ia memiliki kewargenegaraan negara tempat ia dilahirkan, namun ia juga memiliki kewarganegaraan negara leluhurnya.

IDENTITAS NASIONAL: KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

gambar diambil dari sini

PENGANTAR
            Pembahasan ini mengantarkan kepada saudara beberapa ide dasar mengenai apa itu hakikat identitas nasional, identitas nasional, identitas individu, identitas kolektif, pluralitas bangsa, yang meliputi: budaya, suku, agama, dan bahasa.

DESKRIPSI MATERI
APA ITU IDENTITAS?
            Identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu “identity” yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri.
            Identity sering diindonesiakan menjadi identitas atau jati diri. Jadi, identity atau identitas dapat memiliki dua arti:
  1. Identitas atau jati diri yang menunjukkan ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda,
  2. identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
            Identitas yang dapat dikembangkan dalam tulisan ini adalah identitas dalam pengertian pertama di atas yaitu identitas dalam pengertian jati diri. Identitas atau jati diri adalah “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam satu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-cirinya yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandai sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut. (Parsudi Suparlan: 1999)

Identitas Individu
            Identitas individu adalah identitas atau jati diri yang dimiliki seseorang yang ia dapat sejak ia lahir maupun dari proses interaksi yang ia lami dengan yang lain.

Identitas Kolektif
            identitas kolektif adalah identitas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang mereka bangun melalui interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau atau untuk kepentingan kelompoknya.

KAPAN IDENTITAS ITU MUNCUL?
            Identitas atau jati diri itu muncul dan ada dalam interaksi. Interaksi adalah kenyataan empirik yang dilakukan oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain yang berupa tindakan para pelaku yang menandakan adanya hubungan antar pelaku tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa identitas atau jati diri itu muncul dan ada dalam hubungan.
           
APA ITU IDENTITAS NASIONAL?
            Identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai “kepribadian nasional” atau “jati diri nasional”. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
            Identitas nasional terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama, dan penderitaan yang sama.

UNTUK APA IDENTITAS NASIONAL ITU?
            Identitas nasional itu diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi orang berpedoman pada kebudayaannya.

APA ITU PLURALITAS BANGSA?
            Pluralitas bangsa adalah bahwa dalam suatu negara memiliki berbagai macam suku, bahasa, agama dan budaya yang berbeda-beda. Sebagaimana yang dikatakan Leo Suryadinata (1999: 150) bahwa bangsa Indonesia adalah negara yang multietnis, dan multiagama. Indonesia dalah negara yang plural, karena Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama, bahasa dan budaya.

Suku Bangsa
            Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus, yang askriptif (ada sejak kelahiran), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
            Di Indonesia terdapat banyak sekali sukubangsa atau kelompok etnis yang menggunakan tidak kurang dari 300 dialek. Oleh karenanya Indonesia dikatakan sebagai negara yang rawan konflik.


Agama
            Indonesia merupakan suatu negara yang multi agama, maka dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa.
            Sikap saling menghormati dan menghargai dapat memungkinkan orang dari agama- agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan.

Kasta dan Kelas
            Kasta dalah pembagian sosial atas dasar agama. Dalam agama Hindu, para penganutnya dikelompokkan ke dalam beberapa kasta. Kasta tertinggi adalah Brahmana (kelompok rohaniawan) dan kasta terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta rendah biasanya tidak bisa menikah dengan kasta yang lebih tinggi dan begitu pula sebaliknya.
            Disamping kelas diatas, ada pula kelas-kelas berdasarkan pendapatan. Mereka yang ada dalam kelompok ini adalah kaum pengusaha, kaum pemegang profesi-profesi bebas dan kaum pekerja. Sedangkan kelas-kelas sosial ialah mencakup semua situasi kelas dimana baik mobilitas pribadi maupun mobilitas antar generasi dimungkinkan diantara kelas-kelas tersebut, dan hal semacam ini merupakan hal biasa.

APA ITU IDEOLOGI?
            Ideologi dapat diartikan sebagai suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang mempunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku mereka bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi mereka.
            Akan tetapi, sebagaimana kita ketahui, dalam realitanya suatu ,asyarakat memiliki berbagai macam kelompok kepentingan yang dilahirkan oleh adanya perbedaan-perbedaan sosial, ekonomi, agama atau entah apalagi. Masing-masing kelompok sosial ini biasanya memiliki pandangan atau sistem nilai tertentu yang mereka pegang sebagai landasan dalam usaha mereka untuk memajukan-memajukan kepentingan-kepentingan mereka yang lebih spesifik.
            Ideologi merupakan gambaran tentang sejauh mana masyarakat berhasil memahami dirinya sendiri. Dimensi lain dari ideologi adalah lukisan tentang kemampuannya memberikan harapan kepada berbagai macam kelompok atau golongan yang ada pada masyarakat untuk mempunyai kehidupan bersama yang lebih baik dan untuk membangun masa depan yang lebih cerah.
            Hubungan antara kedua dimensi tersebut adalah dimensi ketiga, dimana ideologi mencerminkan kemampuan secara ideologis dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Mempengaruhi berarti mewarnai proses perkembangan, sedangkan menyesuaikan diri adalah berarti masyarakat berhasil menemukan interpretasi-interpretasi baru terhadap nilai-nilai dasar atau pokok dari ideologi tersebut, sesuai dengan realita-realita yang muncul dan mereka hadapi.

PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI DAN ANCAMAN PATOLOGI BUDAYA

gambar diambil dari sini

           
            Selama masyarakat, bangsa dan negara Indonesia tidak memiliki kehendak dan perilaku nyata untuk memberantas dan melenyapkan sifat, bentuk, perilaku dan kekuatan yang tergolong patologi budaya Pancasila, maka selama itu juga masyarakat Indonesia akan bersikap ragu, tidak konsisten, tidak koheren dan tidak koresponsen dalam melaksanakan Pancasila.
            Oleh karena itu pendidikan pancasila di perguruan tinggi diaharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran yang signifikan bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mengahdapi dan melenyapkan segala sifat, bentuk, dan perilaku yang tergolong patologi budaya Pancasila.
PENDAHULUAN
            Terdapat fenomena perjalanan sejarah bangsa yang seakan terputus setelah Rejim Orde Baru runtuk sejak tahun 1998 lalu, dimana masyarakat Indonesia enggan membicarakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan  Pancasila.
            Kondisi bangsa dan negara yang mengalami transisi lama dan krisis budaya yang terus berlanjut akan membawa peluang besar masuknya ideologi asing yang sesungguhnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kemudian terjadilah krisis ideologi dimana terjadi krisis dalam penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
            Diperlukan suatu paradigma baru untuk memosisikan dan memerankan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, yaitu “Paradigma Dinamika Internal Indonesia”, yaitu suatu paradigma yang melihat bangsa dan negara Indonesia sebagai subjek kreatif dan produktif dalam melaksanakan pancasila.
Perspektif dan Kelemahan Pancasila
            Kegagalan dalam pembudayaan Pancasila bersumber dari ketidakjujuran penguasa dan penyelenggara negara dalam mentransformsikan nilai-nilai Pancasila sebagai alat mempertahan kekuasaan. kelemahan pendidikan Pancasila di lembaga pendidikan antara lain:
  1. Pendidikan Pancasila hanya terbatas pada proses hafalan.
  2. Pendidikan Pancasila tidak memiliki metodologi yang tepat.
  3. Pendidikan Pancasila belum mampu menghadapi eksistensi dari ideologi-ideologi asing yang masuk.
            Dalam kondisi paradoks ini, paham-paham seperti paham liberalis pun berhasil memasuki lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan semakin berubah menjadi “pendidikan kapitalis”, dimana pendidikan cenderung hanya menampung siswa yang kuat dalam materi atau keuangan. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pemikiran yang sistematik dan holistik dalam sistem pendidikan Pancasila.
Patologi Budaya Bangsa
            Rakyat Indonesia harus mencatat bahwa di Orde Baru kita sempat mengetahui bahwa monopoli itu dianggap benar dan sesuai dengan UUD 1945. Ditambah para elit bangsa Orde Baru sengaja tidak mengakui adanya KKN sebab KKN itu dianggap suatu kekeliruan administratif.
TUGAS KEWARGANEGARAAN II
FILSAFAT PACASILA
Pancasila sebagai Sistem Filsafat Negara

Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
  1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep.
  2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusiasebagai hasil dari aktifitas berfilsafat.
Filsafat sebagai suatu proses. Filsafat merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.

PERUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
            Pancasila adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
            Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila-sila lainny serta diantara silanya tidak ada yang bertentangan satu sama lainnya.
Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
            Kesatuan sila-sila Pancasila yang memiliki susunan hierarkhis piramidal ini menggambarkan hierarki sila-sila Pancasila dalam urutan luas dab juga sifatnya.
            Sila Ketuhan yang Maha Esa menjadi basis sila kedua, tiga, empat dan lima. Sebaliknya, Ketuhanan yang Maha Esa adalan Ketuhanan yang berkemanusiaan, bepersatuan, berkerakyatan, berpersatuan, berkerakyatan serta keadilan sosial, sehingga setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
            Pancasila juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung keempat sila lainnya. Dengan kata lain setiap sila dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila
            Dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia, yang mana merupakan pendukung pokok negara.
Dasar Epistomologis Sila-sila Pancasila
            Sebagai suatu paham epistomologi, Pancasila mendasarkan pada pandangan bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas dalam upaya ,endapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
            Sila-sila Pancasila memiliki satu kesatuan dasar aksiologi sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan satu kesatuan.
            Nilai-nilai yang terkandung dalam sila satu sampai lima merupakan cita-cita, harapan dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan.

PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
            Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar fundamental negara Indonesia pada hakekatnya meruapakan suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia
Inti Isi Sila-sila Pancasila
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahwa Indonesia sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.
  3. Persatuan Indonesia. Bahwa negara dalah penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis sebagai makhluk sosial dan makhluk individu.
  4. Kerakyatan yang diimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Bahwa negara dalah penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang suka bersatu dalam mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama, yakni keadilan sosial dalam suatu wilayah negara.

KEHIDUPAN MULTIKULTURAL

(Etnisitas, gaya hidup, dan solidaritas sosial terbuka)
gambar diambil dari sini

LATAR BELAKANG
Sejak Indonesia tercabik-cabik oleh berbagai peristiwa konfliktual yang berdimensikan SARA, wacana tentang etnisitas dan multicultural menjadi marak diperbincangkan. Tidak saja dalam konteks ilmiah, melainkan juga dalam politik kebijakan serta ranah kebudayaan. Etnisitas dan multicultural telah menjadi magnet baru yang menyedot perhatian sejumlah kalangan untuk diperbincangkan dan diperdebatkan sebagai keniscayaan dalam politik kebangsaan Indonesia.
Etnisitas telah memberikan banyak sumbangan terhadap munculnya konsep Negara bangsa. Etnisitas dalam entitas dalam kebangsaan Indonesia juga telah memberikan fondasi bagi kekuatan Negara ini dalam mengembangkan diri sebagai sebuah bangsa. Sayangnya, etnisitas yang dalam interaksi social modern menjadi sebuah cara atau model pembacaan social yang dikotomi dan oposisional “kami-mereka”.
Dalam konteks pluralitas, fenomena kehidupan kebangsaan kita (jika salah dalam mengelola keragaman etnisitas) akan menyerupai kerumunan etnis yang kelihatannya bersatu dan berhimpun diri tapi yang terjadi adalah kesatuan yang memisahkan. Situasi paradoks ini harusnya disikapi secara lebih arif oleh bangsa Indonesia, utamanya Negara.
Multikultural didefinisikan secara umum sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip ko-eksistensi yang ditandai dengan kesediaan untuk menghormati budaya lain.
Sebagai sebuah terminology, multikulturalisme kadang agak membingungkan karena ia merujuk secara sekaligus pada dua hal berbeda: realitas dan etika atau praktik atau ajaran (Daniel Sparinga).
Dalam masyarakat-masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berevolusi melalui perubahan social yang panjang dan bersifat gradual, multikulturalisme (dengan nama yang sama atau yang lain) sering merupakan hasil dari sebuah proses social yang terjadi. Dalam masyarakat semacam ini, multikulturalisme adalah hasil dari sebuah logika yang dibangun dari realitas sebuah masyarakat majemuk. Kebanyakan masyarakat Barat jatuh dalam kategori ini.
Di kebanyakan belahan dunia yang lain, dalam mana sebagian besar dari mereka adalah bangsa-bangsa bekas jajahan yang terdiri atas kelompok-kelompok etnik dan budaya yang sangat majemuk itu, multikulturalisme adalah sebuah gagasan yang diperjuangkan.

PARADIGMA MULTIKULTURAL
Paradigma multicultural yang marak didengungkan sebagai langkah alternative dalam rangka mengelola masyarakat multikultur sebagaimana Indonesia tampaknya masih menjadi wacana belaka. Gagasan genuine ini belum mampu diejawantahan baik oleh masyarakat maupun pemerintah, dalam tindakan praksis. Apa yang mengemuka sepanjang tahun 2003 kemarin merupakan indikasi nyata ikhwal di atas sebagai tamsil yakni fenomena dimunculkannya UU “kontroversi” Sisdiknas yang sengaja didesakkan kelompok mayoritas. Masih munculnya keinginan sekelompok orang suapaya hokum-hukum yang bersumber dari agama yang dipeluknya dilegalisasi masuk ke dalam KUHP tanpa proses objektifikasi.
Perihal di atas sungguh memprihatinkan ketika kita menilik kembali latar sosiologis-antropologis bangsa ini yang majemuk, baik secara vertical maupun horizontal.

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
            Beberapa hal yang dibidik dalam pendidikan multicultural ini adalah:
1)      Pendidikan multicultural menolak pandangan yang menyamakan pendidikan dengan persekolahan atau pendidikan multicultural dengan program-program sekolah formal. Hal ini membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer pengembangan budaya berada di tangan mereka, melainkan tanggung jawab semua pihak.
2)      Pendidikan ini menolak pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Dalam konteks ini pendidikan mulyikultural akan melenyapkan secara stereotip menurut identitas mereka.
3)      Pendidikan multicultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan (mengenai pengadopsian kebudayaan tertentu).
4)      Pendidikan ini meningkatkan kesadaran mengenai kompetensi dalam beberapa kebudayaan akan menjauhkan kita dari konsep dwi-budaya atau dikotomi antara pribumi dan non pribu,i.



KONSEP MULTIKULTURALISME
            Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana tetapi sebuah ideology yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya. Multikulturalisme bukan sebuah ideology yang berdiri sendiri, ia membutuhkan seperangkap konsep-konsep untuk dijadikan acuan bagi memahaminya dan menembangluaskannya dalam kehidupan masyarakat. Berbagai konsep yang relevan dengannya antara lain : demokrasi, keadilan dan hokum, nilai-nilai budaya dan etos,  kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan public, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan (Fay 1996, ex 1985, Suparlan 2002).

PEMAHAMAN TENTANG MULTIKULTURALISME
            Akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Multikulturalisme itu sendiri adalah sebuah ideology  dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia atau kemanusiaannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia.
            Sebagai sebuah ideeologi multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur keegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan social, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya dalam masyarakat.



UPAYA_UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN
            Cita-cita reformasi yang sekarang ini nampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya ada baiknya digulirkan kembali. Bila perguliran proses-proses reformasi yang terpusat pada terbentuknya masyarakat multicultural Indonsia itu berhasil maka tahap berikutnya adalah mengisi struktur-struktur atau pranata-pranata dan organisasi-organisasi social yang tercakup dalam masyarakat Indonesia.
            Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan pemberlakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen. Upaya-upaya tersebut tidak akan mungkin dapat terealisasikan bila pemerintah nasional maupun pemerinta-pemerintah daerah dalam berbagai tingkatnya tidak menginginkannya atau tidak menyetujuinya. Hal tersebut biasanya berkaitan dengan berbagai berbagai fasilitas dan keistimewaan yang diperoleh atau dimiliki pejabat.
            Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut di atas, sebaiknya Depdiknas RI mengadopsi pendidikan multikulturalisme untuk diberlakukan dalam pendidikan sekolah, dari tingkat SD sampai tingkat SLTA. Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolahdan pelaksaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakulikuler atau menjadi kurikulum sekolah.