Sunday, February 26, 2012

GLOBALISASI PRODUKSI


Devania Annesya/  070810535
devania.annesya@gmail.com

Fauzi Rochmad R./ 070810540
fa_love_yach@rocketmail.com
Ayu N. P. P/
070810709
cuppymarucha@yahoo.com

Rolando Virgin/ 070810528
virgin_mboys@yahoo.co.id

Rosa Longi Folia/ 070810518
thecutebones@yahoo.com

Zuhair Zubaidi
070710564
zuhair_hofs@hotmail.com


            Perusahaan multinasional atau yang biasa disebut dengan MNC merupakan wajah yang paling umum dari fenomena globalisasi yang mana didefiniskan sebagai perusahaan yang beroperasi di dua atau lebih negara. MNC adalah sumber harapan dan janji bagi mereka yang mencari kontrol terhadap power globalisasi ekonomi dengan tujuan pembangunan dan juga sumber ketakutan dan oposisi bagi mereka yang memandang globalisasi sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.

Bangkitnya Produksi Global
            Tidak ada yang baru terkait investasi asing atau produksi internasional. Pada abad 16 perusahaan perdagangan ter-charter telah melakukan fasilitas produksi asing sebagaimana perusahaan pada abad-abad selanjutnya dengan alasan yang sama – internasionalisasi perusahaan sebagai alat mengekonomikan transaksi berkala yang terjadi di lokasi tertentu ataupun guna mengakses bahan mentah tertentu atau pasar.
            Berdasarkan sejarah, produksi internasional bukanlah sesuatu yang baru namun merupakan sesuatu yang besar dan tingkat fragmentasi dalam rantai nilai global adalah baru. Ada beberapa cara dalam mengukur pertumbuhan produksi global. Salah satunya adalah mengukur peningkatan FDI. Singkatnya mayoritas FDI adalah konsolidasi aktivitas kerjasama – perusahaan besar diambil alih oleh korporasi yang lebih besar – yang merupakan peningkatan pasar global bagi perusahaan. Kendati FDI mrepresentasikan elemen penting produksi global, ia hanya mengukur produksi global yang terjadi di bawah kepemilikan asing dan mengabaikan produksi outsourcing. Singkatnya, outsourcing adalah rekolasi tugas dari satu perusahaan ke lainnya dan keduanya biasanya terpisah dalam kepemilikan (Sako, 2006: 503). Sayangnya sangat sulit menentukan nilai outsourcing dari data perdagangan umum. Satu kemungkinan cara adalah dengan mengukur perdangan barang intermediet (bukan barang mentah dan juga barang jadi).
            Dalam globalisasi produksi politik memainkan peran kunci dalam perluasan. Liberalisasi perdagangan adalah syarat kritis bagi globalisasi produksi. Ketika batasan perdagangan tinggi, MNC akan berinvestasi ke luar guna mengakses pasar asing namun akan ragu ketika porsi relokasi rantai nilai harus terintegrasi dengan aktivitas global lainnya maka fragmentasi rantai nilai membutuhkan adanya barrier yang rendah tarif.
Salah satu dari perubahan yang terjadi adalah transportasi yang mana telah mengurangi biaya produksi dan memberi kemudahan untuk mendistribusi barang. Jika inovasi dalam hal pengiriman barang, yaitu dengan menggunakan kontainer-kontainer besar mengurangi secara drastis biaya transportasi, revolusi digital memungkinkan perangkat-perangkat komputer mendapat tempat dalam menunjang peradaban manusia dewasa ini, sampai tahun 1960-an perangkat komputer terdiri dari berbagai komponen independen yang terpisah, sehingga apabila terdapat terobosan teknologi pada salah satu komponen maka harus ada perubahan secara menyeluruh untuk membuat sebuah komputer yang sama sekali baru, yang mana dalam komputer tersebut komponen yang baru dapat cocok berfungsi dengan komponen-komponen yang lain, meskipun komponen yang lain tidak mengalami kemajuan berarti, metode semacam ini tentulah tidak praktis dan menghambat penyebaran masal dari perangkat elektronik, hal ini berubah pada tahun 1961 ketika IBM melakukan revolusi yang mana mereka membuat sebuah perangkat komputer yang terdiri dari komponen-komponen yang terintegrasi dalam sebuah sistem tertentu, pergantian komponen tidak membutuhkan pergantian sistem secara keseluruhan karena semua komponen-komponen yang ada dibuat dalam suatu desain khusus yang mana menjadi dasar dalam pembuatan komponen-komponen selanjutnya sehingga meskipun ada komponen yang baru, komputer tersebut dapat dipastikan tetap dapat berfungsi dengan baik jika komponen yang baru dipadukan dengan komponen-komponen yang lama, inovasi ini dapat diterima dan menyebar luas ke seluruh dunia sehingga semakin mendorong kemajuan teknologi karena banyak perusahaan-perusahaan elektronik lain yang juga mengadopsi inovasi tersebut, saat ini dicontohkan kita dapat memotret dengan kamera digital buatan Canon, memindahkannya untuk dilihat dalam komputer buatan Acer, dan mencetaknya dengan printer buatan Epson. Inovasi-inovasi dalam hal digital yang membantu tugas-tugas manusia, ditunjang oleh perkembangan metode komunikasi  untuk menyebarluaskannya inilah yang menjadi kunci dalam proses Globalisasi, disebutkan pula bahwa kemajuan tersebut mengubah metode produksi dimana saat ini proses produksi dapat terjadi di beberapa tempat yang berjauhan namun tetap terintegrasi dalam suatu kesatuan, pembuatan beberapa komponen dapat terjadi di suatu tempat, dan komponen-komponen yang lain dibuat di tempat lain selama produk yang dihasilkan masih di dalam standar yang ditentukan oleh perusahaan pembuatnya, hal ini dilakukan untuk memfasilitasi beberapa hal seperti ketersediaan bahan mentah, mendekatkan kepada konsumen yang dituju, atupun pajak industri yang lebih rendah, yang tentu saja faktor-faktor seperti ini tidak mungkin dilewatkan begitu saja oleh perusahaan yang berorientasi mencari profit, singkatnya proses produksi menjadi semakin bertambah efektif dan efisien seiring dengan perkembangan-perkembangan teknologi komputer, komunikasi, dan transportasi sehingga seakan-akan membuat jarak dan waktu bukan menjadi penghalang lagi untuk membuat produk-produk dengan kuantitas dan kualitas yang semaksimal mungkin untuk bersaing di pasar global.

Rantai Nilai Global: Tata Kelola dan Lokasi
            Untuk memahami implikasi dari rantai nilai global, penting kiranya untuk memahami perbedaan antara tata kelola (bagaimana mengkoordinasikan aktivitas) dan lokasi (di mana melokasikan suatu tindakan). Kendati keduanya saling berhubungan dekat, mereka tetap harus dipisahkan dalam pengertiannya.
Tata Kelola
Istilah “governance” disini mengacu kepada bagaimana proses-proses produksi yang terfragmentasi tersebut dikoordinasi (Jessop 1998: 29). Disebutkan bahwa koordinasi yang baik diperlukan untuk membuat industri global dijalankan seakan-akan sebagai sebuah industri domestik, karena lebih mudah bagi suatu perusahaan untuk melakukan sendiri semua proses daripada jika harus bekerjasama dengan pihak lain, karena proses-proses dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain diluar perusahaan tentunya membutuhkan biaya ekstra, belum lagi jika menyangkut kepercayaan dan persaingan. Bagaimana sebuah negara masuk kedalam ekonomi global juga penting, karena negara adalah faktor yang menentukan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari globalisasi dalam 3 aspek yang berbeda yaitu distribusi keuntungan diantara perusahaan-perusahaan, kapabilitas yang dapat dikuasai suatu perusahaan, dan besarnya pengaruh dari kebijakan yang dikeluarkannya. Yang pertama adalah distribusi keuntungan, dimana disini disebutkan barrier ekonomi dari negara mempengaruhi distribusi tersebut, barrier yang rendah akan menyebabkan berkurangnya keuntungan karena meningkatnya persaingan, begitu juga sebaliknya, disini perusahaan yang memiliki kelebihan intangible seperti desain, brand, dan marketing dapat terus menjaga posisinya dalam persaingan karena kelebihan-kelebihan tersebut tidak dapat dengan mudah ditiru atau disamai oleh perusahaan lain. Yang kedua adalah intervensi negara dapat mempengaruhi daya saing suatu perusahaan, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan fungsi yang dijalankan perusahaan, kompleksitas produk yang dihasilkan, ataupun meningkatkan teknologi yang digunakan dalam proses produksi.
Lokasi
Aktivitas di dalam rantai nilai global dapat diurus/diperintah dengan bidang mekanisme, mencakup koordinasi pasar, berbagai format koordinasi jaringan, dan koordinasi hirarkis. format penguasaan rantai nilai adalah suatu faktor penentu kunci bagaimana power dan laba dibagi-bagikan di antara para aktor kunci di dalam rantai nilai (value chain).
Menurut paradigma eklektik milik Dunning, perusahaan akan terlibat dalam FDI ketika ada keuntungan spesifikasi perusahaan, keuntungan spesifikasi lokasi, dan keuntungan internalisasi. Disini yang akan dibahas adalah kunci dimensi kedua dari rantai nilai yaitu spesifikasi lokasi. Keputusan tentang penguasaan suatu rantai nilai apakah itu masuk akal untuk membuat atau membeli produk dan jasa tertentu, sebagai contoh - tidak perlu berhubungan dengan keputusan tentang lokasi. Jika suatu perusahaan memutuskan bahwa hal tersebut dapat bersandar pada hubungan pasar kepada sumber masukan tertentu itu berarti bahwa hal tersebut lebih dapat ‘membeli’ daripada ‘membuat’, hal tersebut juga dapat meng-outsourcing produksi kepada perusahaan lain atau dapat dijalankan dengan  produksi lepas pantai oleh suatu perusahaan luar negeri.(Sako 2006: 503)
Pendekatan evolusioner ini menangkap kunci dinamika mengarahkan investasi asing di dunia yang mana kekuatan teknologi dan inovasi produk sangat terkonsentrasi serta perubahannya pun lamban dan tidak terduga tetapi Mitchell Bernard dan John Ravenhill (1995) mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan ini memiliki beberapa kesulitan dalam menjelaskan ekonomi global di jaman kontemporer. Dan inilah yang pada akhirnya menjadi kelemahan dari pendekatan ini.
Cara lain untuk menjawab pertanyaan bagaimana lokasi dapat mengarahkan produksi global adalah dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang dicari oleh sebuah perusahaan pada segala tempat. Beberapa dari keuntungan ini adalah jelas dan nyata seperti, sumber daya alam, pasar baru, tenaga kerja berupah ringan, tetapi mereka juga melibatkan faktor-faktor yang berhubungan dengan kultur, bahasa, atau politik dari daerah tertentu. Motivasi ‘the drivers’ (si pengarah) investasi merupakan salah satu bentuk keuntungan dari location-specific dari paradigma eklektik milik Dunning.
Pendekatan tradisional dalam ekonomi politik di era kontemporer telah berfokus kepada nation-state, serta menjelaskan pendapatan ekonomi sebagai hasil hubungan antara institusi domestik, pola kebijakan industri, dan aktor sosial.
Poin terpenting dari perspektif produksi global adalah bahwa perusahaan multinasional mempunyai potensi untuk mengakses keuntungan-keuntungan dari semua sistem, dan dalam pelaksanaannya mereka dapat mengganti kerugiannya di rumah.
Walaupun institusi-institusi nasional adalah sangat penting dalam membentuk pola umum dari koordinasi ekonomi di dalam suatu ekonomi, suatu fokus eksklusif atas nation state menyatakan unit analisa dapat mengaburkan sebanyak yang diungkapkan sebelumnya.
Gereffi dkk berargumen bahwa organisasi suatu rantai nilai global akan bertukar-tukar menurut kompleksitas transaksi inter-firm, tingkat derajat bagi kompleksitas ini dapat disusun, dan tingkat yang mana para penyalur mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk menemukan kebutuhan para pembeli
Ketika mempertimbangkan penempatan bagian-bagian berbeda dari rantai nilai, perusahaan harus mempertimbangkan ongkos produksi serta kelemahan dan kelebihan yang kompetitif baik negara-negara maupun daerah.

China sebagai Pabrik Dunia
Tidak ada tempat yang lebih tepat untuk menganalisa trend-trend dalam produksi global selain China. Dalam jangka waktu tiga dekade sejak China memulai transisi terhadap ekonomi pasar, negara ini kemudian muncul sebagai dominator dalam sektor manufaktur dunia, dan dampak dari kesuksesannya sulit untuk dihiraukan. China memiliki dampak signifikan dalam harga input global yang kemudian digunakannya untuk membiayai pertumbuhan ekonominya.
Dampak dari China dalam kancah manufaktur dunia sangat sulit untuk tidak menjadi perhatian. Pada 2006, Amerika Serikat mencatat defisit perdagangan dengan China sebanyak $ 232,5 juta. Dari perspektif perusahaan multinasional, bagaimanapun juga, situasinya berbeda. Walaupun ini bukan common understanding, China adalah ’world’s factory’ dalam logika bahwa banyak sekali perusahaan-perusahaan dunia yang beroperasi di China; angka yang sungguh mengesankan bahwa China memiliki peran besar dalam perekonomian global. Negara ini  merupakan salah satu tujuan utama untuk Foreign Direct Investement global. China secara konsisten menarik lebih dari $ 50 juta dari investasi luar negeri per tahunnya, dan pada 2006 menerima lebih dari $ 63 juta di FDI. Perusahaan-perusahaan investasi luar negeri memainkan peran dalam industri manufaktur China, lebih dari separuh ekspor China adalah dari foreign – invested factories yang berproduksi di China. Konsumer mengambil keuntungan dari harga yang rendah dari barang-barang manufaktur yang diekspor dari China.
Pola investasi luar negeri di China merefleksikan interaksi komplek dari multiple levels lokasi dimana sebuah perusahaan multinasional beroperasi. Aliran investasi menunjukkan jalan terhadap integrasi dari perekonomian nasional di region. Nyatanya, lebih akurat bahwa China sebagai basis produksi regional daripada basis produksi nasional. Ketika China memulai reformasi ekonominy pada akhir 1970an, pendekatan pembangunan menekankan investasi luar negeri mengambil keuntungan dari mengijinkan pemimpin untuk menghindari isu ideologis yang sensitif untuk investasi di China. Zona ekonomi spesial berlokasi di propinsi seperti Hong Kong – merupakan sumber investasi utama selama 1980an – dan sebagai kebijakan yang terpilih untuk berekspansi hingga ke Jepang dan Korea.
Pada waktu yang sama, Asia Timur muncul sebagai perekonomian regional dengan jaringan manufaktur yang melintasi batas nasional, local economic cluster yang sangat penting untuk China. Perusahaan-perusahaan yang ada melakukan spesialisasi produk dan kemudian mampu mendominasi pasar dunia. Contohnya, 80 persen dari korek api metalik berasal dari Wenzhou, sebuah kota kecil di propinsi Zheijiang. Tidak jauh dari dari Zheijiang, kota Qiaotou, sekitar 700 kepala keluarga menjalankan perusahaan yang memproduksi sekitar 15 juta kancing dam 200 juta meter resleting per tahun – mereka adalah yang terbesar di dunia ( China News Digest 2006; Watts 2005). Kota Qingxi di selatan Dongguan menspesialisasikan diri pada produksi personal computer dan telah menjadi bagian penting dalam produksi monitor, motherboard, keyboard, dan perangkat komputer lanilla. Formasi kluster seperti ini adalah bagian dari hal yang alamiah. Setelah reformasi dijalankan di China, pemerintah pusat memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menentukan kebijakannya sendiri dan memberi mereka insentif fiskal untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
            Tekanan kompetitif yang memberi tekanan kepada integrasi regional dengan Asia Timur dan kesempatan untuk akses kepada manufaktur kelas dunia dalam berbagai kluster yang ada di China menghasilkan tekanan kuat pada national varieties of capitalism dari perusahaan-perusahaan multinasional yang berinvestasi di China. Karakter jaringan manufaktur Jepang misalnya dinilai yang paling dekat dibandingkan dengan Amerika Serikat.





Analisis
            Investasi asing adalah bagian dari MNC, bagaimanapun itu hanyalah persenan dari “bongkah es” globalisasi produksi. Perusahaan-perusahaan seperti Nike dan Gap tidak memiliki pabrik asing yang memproduksi produk mereka, mereka menggunakan kontraktor yang bekerja sesuai spesifikasi mereka. Perusahan-perusahan tersebut mengkontrol rantai nilai global – rentetan aktivitas melalui teknologi beserta input material dan tenaga kerja dan kemudian dipasang, dipasarkan, dan didistribusikan (Gereffi dkk, 2005: 79) – dan sementara mereka memegang dan menggunakan kekuatan yang luar biasa, bukan merupakan hasil dari kepemilikan dari FDI (Foreign Direct Investment).
            Rantai nilai global merupakan determinan yang penting bagi siapa yang mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana dalam ekonomi global. Terdapat dua sisi dilematis bagi produksi global. Dari perspektif negara rumah (negara tempat asal perusahaan) pertanyaan kuncinya adalah apa yang akan terjadi jika produksi berpindah ke negara lain sebab perpindahan investasi akan berpotensi menyebabkan perpindahan pekerjaan, teknologi, dan profit antarbatas negara. Kemudian menciptakan ketakutan efek “hollowing out” yang mengarah pada aliran pekerjaan, teknologi, dan profit kepada negara lain yang tak dapat dikendalikan. Sementara dari negara host (negara tempat perusahaan berada, arah tujuan FDI, dan outsourcing) yang menjadi pertanyaan adalah apakah mereka dapat menangkap aktivitas tambahan nilai tingi atau justru menciptakan ketergantungan pada MNC sementara mereka terjebak pada aktivitas bernilai rendah. Akankah MNC berkontribusi dalam jangka panjang pada ekonomi lokal atau justru menghalanginya.


Referensi

Thun, Eric. 2008. “The Globalization of Production”, dalam John Ravenhill, Global Political Economy, Oxford: Oxford University Press, pp.346-372



“KONSENSUS WASHINGTON” ATAU “KEBINGUNGAN WASHINGTON”?


            Teoori pembangunan mutakhir telah menemukan konsep baru yang diformulasikan dalam istilah yang biasa disebut dengan Konsensus Washington. Dipicu oleh kegagalan pemerintah yang semakin meluas dalam mengelola kegiatan ekonomi, konsep Konsensus Washington berpijak pada upaya stabilisasi melalui kebijakan penyesuaian struktural, yang direkomendasikan oleh organisasi Bretton Woods dan Badan Ekonomi Amerika Serikat. Konsensus Washington menekankan kepada kebijakan makro ekonomi dan keuangan yang lebih hati-hati, nilai tukar mata uang yang lebih kompetitif, liberalisasi keuangan dan perdagangan, privatisasi, dan deregulasi. Mekipun begitu, akibat pengabaian terhadap aspek politik, perjalanan dari reformasi ekonomi justru semakin menenggelamkan krisis ekonomi ke jurang yang lebih dalam. Di samping itu, dalam fase implementasi, proses reformasi ekonomi seringkali berhadapan dengan rintangan politik. Setidaknya ada tiga palang politik yang dapat menggagalkan program reformasi ekonomi. Pertama, kebijakan reformasi ekonomi yang menyentuh barang-barang publik selalu menimbulkan masalah munculnya penunggang gelap, sehingga pada titik ini sangat mungkin timbul tindakan kolektif. Kedua, dalam pandangan model distributif, kebijakan reformasi diasumsikan akan didukung oleh kelompok pemenang dan dilawan oleh kelompok pecundang, sehingga hasilnya sangat tergantung dari kekuatan politik diantara koalisi pemenang. Ketiga, masalah klasik dari reformasi ekonomi adalah biayanya terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu, tetapi keuntungannya menyebar kepada banyak kelompok sehingga kadang-kadang tidak ada insentif untuk melakukan program tersebut (Haggard dan Kaufman, 1995:156-157). Kasus di Argentina dan Meksiko memperlihatkan hal itu, di mana reformasi ekonomi bisa gagal akibat adanya rintangan politik.


Konsensus Washington memiliki pengaruh yang luas dalam reformasi ekonomi bagi banyak negara. Namun cara mereka mengintrepetasikannya begitu beragam dan begitu pula cara mereka mengimplementasikannya. Sebagai tambahan, 10 preskripsi kebijakan konsensus Washington hanya memerintah pada waktu yang relatif singkat. Perubahan dalam ekonomi internasional dan lingkungan politik, sebagaimana kondisi domestik terkini mereformasi negara, menciptakan masalah yang mana konsensus Washington tidak memperhitungkannya dan memaksa mereka menemukan jawaban yang baru.

EVOLUSI COMMON WISDOM
            Salah satu kontribusi Konsensus Washington ditandai dengan berakhirnya pemisahan antara pembangunan ekonomi dan aliran ekonomi yang telah bersama selama berdekade. Dapat dilihat defisit publik yang meluas dan memudarnya inflasi fuel kebijakan moneter. Inflasi dipercaya sebagai sebuah hasil kondisi struktural seperti distribusi yang tidak sama pendapatan dan kemakmuran.
            Begitu pula dengan kepercayaan bahwa negara yang kurang berkembang tidak mendapat keuntungan dari perdagangan internasional yang semakin bebas dan investasi. Sementara itu konsensus Washington meminta negara untuk menghilangkan segala macam hambatan impor dan ekspor, investasi luar negeri, dan juga segala transaksi yang menyebabkan negara berkembang cenderung memproteksi ekonomi mereka dari eksploitasi sistem internasional.
            Pada Januari 1994 munculnya instutusi ditandai ketika NAFTA (North American Free Trade Area) secara resmi member efek. Mungkin tanggal itu menyimbolisasi hari di saat politisian, ahli reformasi, dan jurnalis di seluruh dunia mulai serius terhadap reformasi makroekonomi, kendati sangat dibutuhkan, tidak cukup untuk mengarahkan negara pada suatu kejayaan. Ketika munculnya reformasi ekonomi yang memunculkan suatu bentuk institusi tidak ada pembicaraan atau kebijakan tertulis tentang reformasi pasar tanpa referensi untuk memperkuat institusi dan lama kelamaan kehilangan cara untuk mengimplementasikan reformasi institusional tersebut.
            Apa yang menjadi ironi adalah bahwa konsensus Washington melewatkan globalisasi, ia tidak menyediakan kebijakan-kebijakan untuk membuka ekonomi dalam lingkup globalisasi. Sungguh ironi ketika globalisasi itu sendiri pada mulanya diusung oleh Washington. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana merekoveri negara-negara yang masih belum berkembang.

LIMA ‘I’ DALAM REFORMASI EKONOMI
            Dalam artikel Naim, disebutkan ada lima bentuk I dalam reformasi ekonomi:
  1. International Economic stability: masing-masing negara akan cenderung mengeluarkan institusi dan kebijakan untuk memitigasi dampak syok ekonomi ketimbang menunggu arsitektur global yang baru untuk mengeliminasi efek dari lingkaran ekonomi internasional.
  2. Investment: tanpa investasi tidak akan ada pertumbuhan ekonomi dan tanpa pertumbuhan ekonomi maka tidak ada kebijakan ekonomi yang mendukung.
  3. Inequality: meskipun kemiskinan merupakan perhatian fokus politik, sekarang adalah masa dari ketidaksamaan pendapatan.
  4. Institution: institusi publik yang seharusnya membantu mengusahakan dan menginvestasikan atas perekonomian dan produktivitas, pada masa sekarang merupakan pusat korupsi.
  5. Ideology: melalui ideologi yang dimiliki bersama akan mempermudah jalannya dukungan terhadap kebijakan terkait perekonomian.

ANALISIS
            Konsensus ini tidak lain merupakan sebuah paket program untuk memulihkan perekonomian. Resep ini, pada intinya, didasarkan pada kepercayaan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai dengan liberalisasi dan menciptakan pasar bebas. Restrukturisasi ekonomi yang banyak dijalankan oleh negera-negara berkembang sejak dekade 1980-an, ternyata tidak menunjukkan perbaikan bagi negara-negara tersebut. Di bawah koordinasi IMF dan World Bank, dua organisasi yang dibentuk pada saat Konferensi Bretton Woods setelah Perang Dunia II, proses reformasi ekonomi di bawah payung program penyesuaian struktural, ternyata justru kian menenggelamkan beberapa negara berkembang ke dalam situasi krisis yang semakin akut. Dalam literatur ekonomi, paket kebijakan penyesuaian struktural tersebut biasa disebut dengan istilah Konsensus Washington (Washington Consensus). Secara eksplisit, paket Konsensus Washington hendak menghilangkan intervensi negara dalam kegiatan ekonomi, misalnya lewat kebijakan deregulasi dan privatisasi. Dalam perjalanannya, kebijakan itu malah menimbulkan ekses yang cukup banyak, bukan saja dalam lapangan ekonomi tetapi juga di bidang sosial dan politik. Pada titik ini, minimalitas campur tangan negara ternyata tidak menjamin kinerja ekonomi menjadi lebih baik. Inilah kesalahan paling fatal yang diproduksi oleh kedua lembaga multilateral tersebut. Sejak saat itulah Bank Dunia dan IMF menggulirkan Reformasi Generasi Kedua (Second-Generation Reforms) untuk menambal kegagalan proyek yang pertama. Poin terpenting dari reformasi generasi kedua ini adalah, kesadaran lembaga multilateral tersebut untuk meletakkan persoalan (reformasi) ekonomi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari urusan politik. Hal ini penting untuk disadari, karena proses reformasi ekonomi akan selalu berhadapan dengan rintangan politik. Salah satu aspek politik yang penting untuk dikerjakan adalah melakukan konsolidasi politik dan membangun kapabilitas negara untuk menjalankan reformasi ekonomi. Tanpa mempertimbangkan hal tersebut, bisa dipastikan proyek reformasi ekonomi yang dilangsungkan bakal terancam di tengah jalan, seperti yang terjadi di Argentina dan Meksiko. Realitas inilah yang harus dijadikan rujukan oleh setiap pengambil kebijakan (policy makers), khususnya di negara berkembang, bila ingin menerapkan reformasi ekonomi. Indonesia, sebagai salah satu negara yang saat ini tengah melakukan langkah serupa, seharusnya belajar dari pengalaman negara-negara Amerika Latin tersebut agar tidak terantuk pada batu yang sama.

Direview dari
Naim, Moises. 2000.Washington Consensus or Washington Confusion?’ dalam Foreign Policy, No. 18, pp. 86 -103