Sunday, February 26, 2012

“KONSENSUS WASHINGTON” ATAU “KEBINGUNGAN WASHINGTON”?


            Teoori pembangunan mutakhir telah menemukan konsep baru yang diformulasikan dalam istilah yang biasa disebut dengan Konsensus Washington. Dipicu oleh kegagalan pemerintah yang semakin meluas dalam mengelola kegiatan ekonomi, konsep Konsensus Washington berpijak pada upaya stabilisasi melalui kebijakan penyesuaian struktural, yang direkomendasikan oleh organisasi Bretton Woods dan Badan Ekonomi Amerika Serikat. Konsensus Washington menekankan kepada kebijakan makro ekonomi dan keuangan yang lebih hati-hati, nilai tukar mata uang yang lebih kompetitif, liberalisasi keuangan dan perdagangan, privatisasi, dan deregulasi. Mekipun begitu, akibat pengabaian terhadap aspek politik, perjalanan dari reformasi ekonomi justru semakin menenggelamkan krisis ekonomi ke jurang yang lebih dalam. Di samping itu, dalam fase implementasi, proses reformasi ekonomi seringkali berhadapan dengan rintangan politik. Setidaknya ada tiga palang politik yang dapat menggagalkan program reformasi ekonomi. Pertama, kebijakan reformasi ekonomi yang menyentuh barang-barang publik selalu menimbulkan masalah munculnya penunggang gelap, sehingga pada titik ini sangat mungkin timbul tindakan kolektif. Kedua, dalam pandangan model distributif, kebijakan reformasi diasumsikan akan didukung oleh kelompok pemenang dan dilawan oleh kelompok pecundang, sehingga hasilnya sangat tergantung dari kekuatan politik diantara koalisi pemenang. Ketiga, masalah klasik dari reformasi ekonomi adalah biayanya terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu, tetapi keuntungannya menyebar kepada banyak kelompok sehingga kadang-kadang tidak ada insentif untuk melakukan program tersebut (Haggard dan Kaufman, 1995:156-157). Kasus di Argentina dan Meksiko memperlihatkan hal itu, di mana reformasi ekonomi bisa gagal akibat adanya rintangan politik.


Konsensus Washington memiliki pengaruh yang luas dalam reformasi ekonomi bagi banyak negara. Namun cara mereka mengintrepetasikannya begitu beragam dan begitu pula cara mereka mengimplementasikannya. Sebagai tambahan, 10 preskripsi kebijakan konsensus Washington hanya memerintah pada waktu yang relatif singkat. Perubahan dalam ekonomi internasional dan lingkungan politik, sebagaimana kondisi domestik terkini mereformasi negara, menciptakan masalah yang mana konsensus Washington tidak memperhitungkannya dan memaksa mereka menemukan jawaban yang baru.

EVOLUSI COMMON WISDOM
            Salah satu kontribusi Konsensus Washington ditandai dengan berakhirnya pemisahan antara pembangunan ekonomi dan aliran ekonomi yang telah bersama selama berdekade. Dapat dilihat defisit publik yang meluas dan memudarnya inflasi fuel kebijakan moneter. Inflasi dipercaya sebagai sebuah hasil kondisi struktural seperti distribusi yang tidak sama pendapatan dan kemakmuran.
            Begitu pula dengan kepercayaan bahwa negara yang kurang berkembang tidak mendapat keuntungan dari perdagangan internasional yang semakin bebas dan investasi. Sementara itu konsensus Washington meminta negara untuk menghilangkan segala macam hambatan impor dan ekspor, investasi luar negeri, dan juga segala transaksi yang menyebabkan negara berkembang cenderung memproteksi ekonomi mereka dari eksploitasi sistem internasional.
            Pada Januari 1994 munculnya instutusi ditandai ketika NAFTA (North American Free Trade Area) secara resmi member efek. Mungkin tanggal itu menyimbolisasi hari di saat politisian, ahli reformasi, dan jurnalis di seluruh dunia mulai serius terhadap reformasi makroekonomi, kendati sangat dibutuhkan, tidak cukup untuk mengarahkan negara pada suatu kejayaan. Ketika munculnya reformasi ekonomi yang memunculkan suatu bentuk institusi tidak ada pembicaraan atau kebijakan tertulis tentang reformasi pasar tanpa referensi untuk memperkuat institusi dan lama kelamaan kehilangan cara untuk mengimplementasikan reformasi institusional tersebut.
            Apa yang menjadi ironi adalah bahwa konsensus Washington melewatkan globalisasi, ia tidak menyediakan kebijakan-kebijakan untuk membuka ekonomi dalam lingkup globalisasi. Sungguh ironi ketika globalisasi itu sendiri pada mulanya diusung oleh Washington. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana merekoveri negara-negara yang masih belum berkembang.

LIMA ‘I’ DALAM REFORMASI EKONOMI
            Dalam artikel Naim, disebutkan ada lima bentuk I dalam reformasi ekonomi:
  1. International Economic stability: masing-masing negara akan cenderung mengeluarkan institusi dan kebijakan untuk memitigasi dampak syok ekonomi ketimbang menunggu arsitektur global yang baru untuk mengeliminasi efek dari lingkaran ekonomi internasional.
  2. Investment: tanpa investasi tidak akan ada pertumbuhan ekonomi dan tanpa pertumbuhan ekonomi maka tidak ada kebijakan ekonomi yang mendukung.
  3. Inequality: meskipun kemiskinan merupakan perhatian fokus politik, sekarang adalah masa dari ketidaksamaan pendapatan.
  4. Institution: institusi publik yang seharusnya membantu mengusahakan dan menginvestasikan atas perekonomian dan produktivitas, pada masa sekarang merupakan pusat korupsi.
  5. Ideology: melalui ideologi yang dimiliki bersama akan mempermudah jalannya dukungan terhadap kebijakan terkait perekonomian.

ANALISIS
            Konsensus ini tidak lain merupakan sebuah paket program untuk memulihkan perekonomian. Resep ini, pada intinya, didasarkan pada kepercayaan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai dengan liberalisasi dan menciptakan pasar bebas. Restrukturisasi ekonomi yang banyak dijalankan oleh negera-negara berkembang sejak dekade 1980-an, ternyata tidak menunjukkan perbaikan bagi negara-negara tersebut. Di bawah koordinasi IMF dan World Bank, dua organisasi yang dibentuk pada saat Konferensi Bretton Woods setelah Perang Dunia II, proses reformasi ekonomi di bawah payung program penyesuaian struktural, ternyata justru kian menenggelamkan beberapa negara berkembang ke dalam situasi krisis yang semakin akut. Dalam literatur ekonomi, paket kebijakan penyesuaian struktural tersebut biasa disebut dengan istilah Konsensus Washington (Washington Consensus). Secara eksplisit, paket Konsensus Washington hendak menghilangkan intervensi negara dalam kegiatan ekonomi, misalnya lewat kebijakan deregulasi dan privatisasi. Dalam perjalanannya, kebijakan itu malah menimbulkan ekses yang cukup banyak, bukan saja dalam lapangan ekonomi tetapi juga di bidang sosial dan politik. Pada titik ini, minimalitas campur tangan negara ternyata tidak menjamin kinerja ekonomi menjadi lebih baik. Inilah kesalahan paling fatal yang diproduksi oleh kedua lembaga multilateral tersebut. Sejak saat itulah Bank Dunia dan IMF menggulirkan Reformasi Generasi Kedua (Second-Generation Reforms) untuk menambal kegagalan proyek yang pertama. Poin terpenting dari reformasi generasi kedua ini adalah, kesadaran lembaga multilateral tersebut untuk meletakkan persoalan (reformasi) ekonomi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari urusan politik. Hal ini penting untuk disadari, karena proses reformasi ekonomi akan selalu berhadapan dengan rintangan politik. Salah satu aspek politik yang penting untuk dikerjakan adalah melakukan konsolidasi politik dan membangun kapabilitas negara untuk menjalankan reformasi ekonomi. Tanpa mempertimbangkan hal tersebut, bisa dipastikan proyek reformasi ekonomi yang dilangsungkan bakal terancam di tengah jalan, seperti yang terjadi di Argentina dan Meksiko. Realitas inilah yang harus dijadikan rujukan oleh setiap pengambil kebijakan (policy makers), khususnya di negara berkembang, bila ingin menerapkan reformasi ekonomi. Indonesia, sebagai salah satu negara yang saat ini tengah melakukan langkah serupa, seharusnya belajar dari pengalaman negara-negara Amerika Latin tersebut agar tidak terantuk pada batu yang sama.

Direview dari
Naim, Moises. 2000.Washington Consensus or Washington Confusion?’ dalam Foreign Policy, No. 18, pp. 86 -103


EVOLUSI MONETER INTERNASIONAL DAN SISTEM FINANSIAL



            Moneter internasional dan sistem finansial memainkan peran sentral dalam ekonomi politik global. Sejak akhir abad 19, awal pembentukan sistem ini melalui berbagai transformasi dalam menganggapi perubahan kondisi politik dan ekonomi baik level domestik maupun internasional. Perubahan yang paling dramatik adalah krisis dalam pengintegrasian moneter internasional dan rezim internasional selama tahun-tahun interwar. Transformasi kedua terjadi setelah Perang Dunia II ketika sistem Bretton Wood tengah berjalan. Sebab di tahun 1970an, periode perubahan di bawah sistem Bretton Wood terjadi perubahan dari standar pertukaran emas menjadi dolar Amerika dan komitmen terhadap kontrol kapital. Beragam perubahan ini memiliki konsekuensi politik yang cukup penting tentang siapa yang mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana dalam ekonomi politik global.
Evolusi standar emas dan pemecahannya (1930)
            Konsep dari standar emas adalah penguunaan mata uang emas sebagai media pertukaran, sebagai satuan perhitungan dan sebagai alat menyimpan bilai. Kegiatan ini sudah terjadi sejak zaman kuno. Namun fenomena volume perdagangan yang kian meningkat sejalan dengan bangkitnya revolusi industri mendorong adanya permintaan atas sarana yang lebih mudah untuk mendanai dan menyokong perdagangan internasional maka standar emas hadir guna mengatur dan mendorong pemerintah agar sepakat untuk menukar mata uang kertas mereka menjadi emas dengan suatu kurs yang tetap.
            Sejak tahun 1880 Inggris, Jerman, jepang dan Amerika telah mengadopsi sistem standar Emas ini. Dengan berlakunya standar emas maka nilai dari setiap mata uang dalam satuan mata uang lainnya dapat ditentukan secara mudah sehingga dapat mengkatalisasi perdagangan internasional. Mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22 grain emas murni yang mana 1 ons emas sama dengan 480 grain emas. Dengan kata lain harga dari 1 ons emas adalah US $20,67. Sejumlah mata uang yang diperlukan untuk membeli satu ons emas disebut sebagai nilai pari emas.
           


Kelebihan dari standar emas adalah:
-          Mengandung sebuah mekanisme kuat sehingga setiap negara dapat mencapai keseimbangan perdagangan secara serentak
-          Dapat menyeimbangkan neraca perdagangan. Contoh: Jika suatu negara mengalami surplus perdagangan, akan mengakibatkan terjadinya net flow emas dari negara surplus ke negara minus. Kenaikkan suplai uang menyebabkan meningkatnya harga-harga sedangkan penurunan suplai menyebabkan harga turun kemudian permintaan naik. Ketika satu pihak membeli lebih banyak dan satu pihak lainnya membeli lebih sedikit maka tercapailah keseimbangan.
Selama rentang tahun1870 sampai dengan PD I (1914) standar emas bekerja dengan baik. Namun sejak PD I yang mana terjadi inflasi, standar emas mulai ditinggalkan. Devaluasi nilai mata uang sempat terjadi yang menyebabkan kepercayaan atas standar ini memudar. Dan pada puncaknya di awal PD II sang penyokong sistem moneter, Inggris, mengalami kelemahan dalam menentukan arah kebijakan dan perpolitikan dan akhirnya pada tahun 1939 standar emas pun ditinggalkan ditandai dengan pecahnya PD II.
Konferensi Bretton Wood (1944)
            Pada 1944 perwakilan 44 negara melakukan pertemuan di Bretton Woods New Hampshire guna mendesain sistem moneter internasional yang baru dengan harapan dapat mencegah terjadinya depresi di akhir perang dunia kedua. Sistem ini masih menggunakan kurs mata uang tetap yang diawasi institusional moneter pertama dunia, IMF. IMF bertugas mempertahankan keteraturan dalam sistem moneter internasional sementara Bank Dunia mempromosikan adanya pembangunan ekonomi secara umum.
            Dalam sistem Bretton Wood semua negara diharuskan menetapkan nilai tukar mata uangnya dalam bentuk emas tetapi tidak untuk ditukarkan dalam bentuk emas melainkan dalam bentuk dolar Amerika. Hanya dollar yang dapat ditukar dengan emas dengan penetapan 1ons emas untuk US $35. Semua negara yang kala itu bergantung dengan perekonomian AS di masa kritis mendekati krisis pascaperang menyepakati dengan berusaha mempertahankan nilai mata uangnya dalam range 1% dari nilai pari dengan cara membeli atau menjual mata uang emas sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan nilai tersebut serta tidak menggunakan devaluasi sebagai suatu senjata kebijaksanaan pedagangan kompetitif. Kurs ini tetap bertahan sampai akhir tahun 1960an hingga akhirnya runtuh pada 1973 dan sejak saat itu digunakan sistem mengambang terkendali.

Analisis
            Dalam evolusi yang terjadi masih terdapat beberapa kelemahan yang mana memaksa adanya kebijakan moneter internasional baru guna mengatasi krisis yang kerap kali terjadi pascaperang dunia. Jika pada sistem standar emas sistem moneter internasional yang diterapkan kehilangan pegangan atas hegemoni Inggris, pada sistem moneter pasca PD II – Bretton Wood – terdapat beberapa sebab atas keruntuhannya, yakni adanya paket kebijaksanaan ekonomi makro Amerika Serikat tahun 1965 – 1968 untuk mendanai konflik Vietnam dan program-program peningkatan kesejahteraan, mendukung peningkatan pembelanjaan AS yang bukan didanai oleh kenaikan pajak melainkan didanai oleh meningkatnya suplai uang yang diikuti oleh fenomena inflasi 9%. Implikasinya, inflasi merangsang pertumbuhan ekonomi namun juga masyarakat belanja lebih banyak terutama atas barang-barang impor sehingga neraca tidak seimbang.
Pada 1971 impor Amerika menjadi lebih besar dari ekspor, pembelian Deutch Mark Jerman meningkat di Pasar Valuta Asing. Pada 4 Mei 1971 Bundes Bank (Bank Central Jerman membeli $ 1 milyar untuk mempertahankan kurs tukar dollar / DM pada kurs tetap.  Agustus 1971 Nixon mengumumkan bahwa dollar tidak dapat lagi dikonversikan dengan emas.
Kelemahannya adalah sistem ini tidak dapat berfungsi jika mata uang kunci dollar AS berada di bawah serangan spekulatif sistem ini. Sistem ini hanya baik jika inflasi Amerika rendah dan AS tidak mengalami defisit neraca pembayaran sementara ada kepentingan bagi AS untuk memperkuat perekonomian pada masa perang.

Direview dari
Helleiner, Eric. 2008. ‘The Evolution of the International Monetary and Financial System’ dalam Global Political Economy. Oxford: Oxford University Press, pp. 213 -240